Murung Raya, Zona Kalimantan – Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Murung Raya, Bebie, menyampaikan hasil pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat Paripurna ke-4 masa sidang II tahun 2025, Kamis (25/7/2025).
Rapat ini sekaligus menandatangani keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dan DPRD terkait persetujuan Raperda RPJMD.
Bebie menegaskan, RPJMD telah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah catatan strategis bagi pemerintah kabupaten. Panja DPRD menyetujui visi, misi, tujuan strategis, arah kebijakan, dan indikator kinerja daerah yang termuat dalam rancangan akhir RPJMD.
“Panja DPRD sepakat terhadap program unggulan yang disusun Pemda, namun program tersebut harus berbasis data valid, terverifikasi, serta diatur lebih lanjut melalui peraturan bupati (Perbup),” ujarnya.
RPJMD akan menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan, dengan fokus pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perkebunan, yang didistribusikan secara merata ke seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan. Bebie menekankan, seluruh program pembangunan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mengedepankan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perangkat daerah.
“Diharapkan RPJMD dapat menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tutup Bebie. (ZK-red)

