Murung Raya, Zona Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi bagi kepala perangkat daerah dan bendahara, Rabu (26/11/2025) di Aula Dinas PUPR. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.
Kegiatan yang diinisiasi BKPSDM Kabupaten Murung Raya ini mengusung tema “Membangun Integritas Aparatur Sipil Negara Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani.”
Kepala BKPSDM Mura, Patusiadi, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN dalam pencegahan tindak korupsi serta memperkuat budaya integritas dalam tugas pemerintahan sehari-hari.
Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan bebas penyimpangan.
“Integritas adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Setiap ASN harus memahami tanggung jawabnya, terutama dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepala perangkat daerah dan bendahara memiliki posisi strategis dalam tata kelola keuangan daerah.
“Posisi ini menuntut kehati-hatian, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan. Pemahaman prinsip anti korupsi dapat mencegah kesalahan yang merugikan diri sendiri maupun instansi,” tambahnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Bobby Hartadhy Toeweh, sebagai narasumber. Ia memaparkan materi tentang bentuk-bentuk korupsi, potensi risiko di lingkungan kerja, serta langkah-langkah pencegahannya.
Pemkab Murung Raya berharap kegiatan ini mampu menciptakan ASN yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat. (ZK-red)

