Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Murung RayaLKPD Murung Raya Tahun 2024 Raih Opini WTP dari BPK Kalteng

LKPD Murung Raya Tahun 2024 Raih Opini WTP dari BPK Kalteng

Murung Raya, Zona Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 resmi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Opini WTP tersebut diserahkan dalam agenda resmi BPK Kalteng di Palangka Raya pada Senin (1/9/2025). Bupati Murung Raya Heriyus menerima langsung hasil pemeriksaan tersebut, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa opini WTP ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah dalam penyusunan LKPD yang akuntabel dan sesuai standar.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran sehingga hasil WTP ini bisa kita raih di tahun 2025 atas penyajian LKPD tahun 2024,” ungkap Rahmanto.

Ia menjelaskan bahwa LKPD adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan APBD, di mana penyusunannya harus memenuhi standar akuntansi pemerintahan serta pengendalian internal agar bebas dari salah saji.

Rahmanto menambahkan bahwa capaian ini menunjukkan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah jika dibandingkan dengan opini laporan tahun sebelumnya.

“Hasil WTP ini meningkat dibandingkan tahun 2024 atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Penyerahan opini WTP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta jajaran terkait seperti BPKAD dan Inspektorat. (ZK-red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir