Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab SeruyanPj Sekda Sampaikan Beberapa Buah Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Seruyan

Pj Sekda Sampaikan Beberapa Buah Ranperda pada Rapat Paripurna DPRD Seruyan

Kuala Pembuang, Zona Kalimantan — Pj Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, M.P.H., mewakili Bupati Seruyan menghadiri dan menyampaikan pidato resmi pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 DPRD Kabupaten Seruyan dengan agenda utama penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Seruyan Tahun 2025. Senin 8/12/2025.
 
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Seruyan tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Seruyan, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.
 
Dalam sambutannya,Pj Sekda menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Seruyan, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang telah bekerja keras melakukan pembahasan hingga menghasilkan persetujuan bersama terhadap tujuh Ranperda, yaitu:
Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat;
Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Ranperda tentang Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin;
Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2029 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
 
Pj. Sekda  menjelaskan bahwa usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama, Pemerintah Daerah akan menyampaikan dokumen Ranperda tersebut kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh nomor register sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan.
 
Mengakhiri pidatonya, Pj. Sekda berharap seluruh proses pembentukan regulasi daerah ini dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Seruyan.
 
“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kekuatan lahir batin, rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua untuk terus bekerja dan berkarya bagi kemajuan Kabupaten Seruyan yang kita cintai,” ucapnya.
 
Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kabupaten Seruyan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seruya . (PKP)
 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir