Kuala Pembuang, Zona Kalimantan – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah H. Sugian Noor, S.E., M.P., M.H., C.L.A Wakili Bupati Seruyan Membuka Kegiatan Rekonsiliasi dan Verifikasi Aset Serta Data Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025 di Aula Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan. Senin 22/12/2025
Kegiatan ini dilaksanakan bukan hanya sekedar rutinitas Administratif, melainkan pondasi utama dalam Menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang Akuntabel, Transparan dan Auditable. Laporan Keuangan yang berkualitas sangat bergantung pada sinkronisasi antara Pencatatan Kas dan Pencatatan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini bebarapa hal teknis yang harus ditekankan yakni : Akurasi Data, Validasi Fisik dan Penyelesaian Hibah dan Mutasi.
Perlu dipahami bersama bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan Standar Minimal yang harus kita pertahankan sebagai bukti bahwa kita mengelola uang rakyat dengan benar. Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius jika ada kendala teknis dalam pencatatan aset atau penyusutan, segera konsultasikan dengan Tim Verifikator dari BKAD maupun Inspektorat, mengakhiri sambutan.

