Palangka Raya, Zona Kalimantan – Rabu (28/1/2026). Bertempat di Aula Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati Seruyan yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, H. Sugian Noor, S.E., S.H., M.P., M.H., C.LA., secara resmi membuka kegiatan Penilaian Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2026.
Penilaian Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Seruyan merupakan proses yang dilakukan secara sistematis untuk mengukur kinerja, struktur, dan proses organisasi. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukuran sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa melalui kegiatan evaluasi kelembagaan ini dapat diketahui tingkat efisiensi struktur perangkat daerah serta tingkat kematangan perangkat daerah dalam menyusun proses bisnis sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil evaluasi ini diharapkan mampu mewujudkan susunan organisasi perangkat daerah yang proporsional, tepat fungsi, dan tepat ukuran, serta disusun berdasarkan prinsip-prinsip organisasi yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan kelembagaan guna mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

