Sabtu, Maret 7, 2026
Google search engine
BerandaBERITA TERBARUPenetapan Awal Ramadan, Kementrian Agama Akan Gelar Sidang Isbat

Penetapan Awal Ramadan, Kementrian Agama Akan Gelar Sidang Isbat

Zona Kalimantan, Jakarta – Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, pemerintah menggunakan pendekatan integrasi hisab dan rukyatulhilal dalam penetapan awal bulan Hijriah.

“Kementerian Agama menggunakan pendekatan integrasi hisab dan rukyat. Ini penting untuk merangkul seluruh pendekatan yang berkembang di masyarakat, sekaligus menjaga persatuan umat,” ujar Abu dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Ramadan di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi posisi strategis pemerintah dalam merangkul keragaman metode penetapan awal bulan yang digunakan berbagai ormas Islam.

Ia menjelaskan, sidang isbat melibatkan representasi luas umat, mulai dari ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, PERSIS, Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Hidayatullah, dan Persatuan Umat Islam (PUI), hingga pakar falak dan astronomi dari berbagai lembaga, seperti BMKG, BRIN, Planetarium, dan observatorium astronomi.

“Karena melibatkan representasi luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan dan kebangsaan yang kuat,” tegasnya.

Abu juga menegaskan, penyelenggaraan sidang isbat memiliki dasar hukum yang kuat dan legitimasi melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi tersebut mengatur metode penetapan awal bulan Hijriah melalui integrasi hisab dan rukyatulhilal, kriteria imkanur rukyat MABIMS, serta tata cara pelaksanaan sidang isbat dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat, menyampaikan, sidang isbat awal Ramadan 1447 H dilaksanakan pada 29 Syakban 1447 H yang bertepatan dengan 17 Februari 2026.

“Sidang isbat ini menjadi bagian dari persiapan menyambut Ramadan, sekaligus forum musyawarah untuk menetapkan awal puasa secara bersama,” ujar Arsad.

Ia memaparkan, berdasarkan data hisab, posisi hilal saat matahari terbenam pada 17 Februari 2026 di seluruh wilayah Indonesia berada -2° 24.71′ sampai 0° 58.08′ dengan sudut elongasi antara 0° 56.39′ sampai 1° 53.60′. “Secara perhitungan, posisi ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelasnya.

Arsad menambahkan, ijtimak diperkirakan terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Data tersebut menjadi dasar awal untuk memperkirakan kemungkinan visibilitas hilal sebelum dikonfirmasi melalui rukyatulhilal di berbagai titik pemantauan.

“Seluruh data hisab dan hasil rukyat nantinya akan dibahas dalam sidang isbat sebelum ditetapkan secara resmi oleh Menteri Agama,” katanya.

Ia juga menjelaskan, pemantauan hilal akan dilakukan di berbagai lokasi di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua, dengan melibatkan tim daerah dan relawan pengamat hilal. “Partisipasi daerah sangat luar biasa. Banyak yang tetap melaksanakan rukyat sebagai bagian dari syiar dan edukasi publik,” ungkapnya.

Arsad menyebut, sidang isbat akan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal, dilanjutkan penerimaan laporan rukyat, pelaksanaan sidang penetapan, dan pengumuman hasil melalui konferensi pers. “Alur ini memastikan proses penetapan berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sidang isbat akan dihadiri Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Ketua MUI, Tim Hisab Rukyat Kemenag, perwakilan ormas Islam, serta duta besar negara sahabat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah. Sidang isbat adalah mekanisme resmi penetapan awal Ramadan di Indonesia,” pungkas Arsad. (ZK-Net)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir