Kuala Pembuang, Zona Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Kuala Pembuang, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan dr. Bahrun Abbas, M.P.H., para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan Bupati Seruyan pada kegiatan tersebut disampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Pemeriksaan interim ini merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah serta menjadi langkah awal untuk mewujudkan laporan keuangan yang semakin akuntabel dan berkualitas.
Bupati Seruyan juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024, yang merupakan WTP keenam kali berturut-turut, serta menjadi motivasi untuk mempertahankan capaian tersebut pada LKPD Tahun Anggaran 2025.
Melalui pemeriksaan interim ini, Bupati Seruyan menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar kooperatif dan proaktif dalam menyiapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan, serta segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI. Pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menjadi sarana evaluasi bersama guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA 2025
ARTIKEL TERKAIT

