Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Barito UtaraKadisdik Barito Utara Sosialisasikan Dana BOS 2026, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Sekolah

Kadisdik Barito Utara Sosialisasikan Dana BOS 2026, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Sekolah

Zona Kalimantan, Muara Teweh – Kadis Pendidikan Kabupaten Barito Utara Syahmiludin A. Surapati membuka sosialisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP negeri maupun swasta se-Barito Utara. Kegiatan berlangsung di Balai Antang Muara Teweh, Rabu (14/02/2026), diikuti kepala sekolah dan bendahara dari berbagai satuan pendidikan.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata kelola, pelaporan, dan pemanfaatan Dana BOS agar tepat sasaran, transparan, serta akuntabel sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kadisdik menegaskan pentingnya pengelolaan Dana BOS sesuai petunjuk teknis pemerintah pusat. Ia mengingatkan seluruh sekolah agar memanfaatkan dana secara efektif untuk meningkatkan mutu pembelajaran, penyediaan sarana prasarana, serta mendukung operasional sekolah.

“Dana BOS merupakan instrumen penting dalam mendukung keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang realistis serta berbasis kebutuhan prioritas. Koordinasi antara kepala sekolah, bendahara, dan komite sekolah dinilai penting agar penggunaan anggaran tepat sasaran.

Dalam sesi pemaparan materi, tim Dinas Pendidikan menjelaskan mekanisme penyaluran Dana BOS 2026, komponen pembiayaan yang diperbolehkan,

 hingga tata cara pelaporan melalui sistem resmi pemerintah. Peserta juga diingatkan pentingnya administrasi tertib serta penyimpanan dokumen pendukung sebagai bentuk pertanggungjawaban saat monitoring dan evaluasi.

Dinas Pendidikan turut menegaskan perlunya pengawasan internal sekolah untuk mencegah kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran. Sekolah diminta selalu mengacu pada juknis terbaru dan aktif berkonsultasi jika menghadapi kendala.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah kepala sekolah menyampaikan pertanyaan terkait penggunaan Dana BOS untuk digitalisasi sekolah, pembayaran honor tenaga pendidik non-ASN, hingga pengadaan sarana ekstrakurikuler.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan menegaskan bahwa prinsip utama penggunaan Dana BOS adalah mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan bagi peserta didik serta menunjang pencapaian standar nasional pendidikan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara berharap kapasitas manajerial kepala sekolah dan bendahara semakin meningkat sehingga pengelolaan Dana BOS 2026 dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi kualitas pendidikan di Barito Utara. (Wln)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir