Zona Kalimantan, Palangka Raya – Guna mencegah penerima bantuan ganda dalam implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), Pemerintah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggunakan aplikasi khusus yang terintegrasi.
Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan bahwa setiap transaksi pengambilan bantuan akan tercatat secara elektronik atau secara digital.
“Penggunaan Kartu Huma Betang Sejahtera ini memastikan pemberian bantuan sosial tepat sasaran dan tepat aturan,” katanya, Senin (23/2/2026)
Melalui sistem digital yang terintegrasi, setiap transaksi pengambilan bantuan dapat mendeteksi serta mencegah penerima bantuan ganda.
Gubernur menambahkan bahwa implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera akan terus dievaluasi dan disempurnakan.
Pemerintah Provinsi juga membuka ruang pengaduan, memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta melakukan pemutakhiran data secara berkala.
Ditargetkan sebanyak 279.434 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Kartu Huma Betang Sejahtera hingga akhir Februari 2026.
Peluncuran KHBS menandai dimulainya pendistribusian kartu kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga tidak mampu dan masyarakat di pelosok seluruh Kalimantan Tengah. (Mar)

