Zona Kalimantan, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2025 di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (30/1/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Pemeriksaan I Subkhan Affandi kepada Wakil Gubernur Edy Pratowo dan Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong di Palangka Raya.
LHP terkait kepatuhan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan tahun anggaran 2023 sampai dengan triwulan III 2025
Selain itu, juga berkaitan dengan pemeriksaan Kinerja atas efektivitas kegiatan operasional Bank dalam mendukung fungsi intermediasi perbankan Bank Pembangunan Daerah tahun 2023 hingga semester I 2025 pada Bank Kalteng di Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan tim Pemeriksa BPK Perwakilan, yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaannya dengan profesional, independen, dan obyektif,” kata Edy Pratowo.
Dikatakan, hasil pemeriksaan ini dinilai menjadi instrumen penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, peningkatan kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, kegiatan usaha pertambangan, serta sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Provinsi.
“Oleh karena itu, kepada Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait agar segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi sebagaimana tertuang dalam laporan ini dengan sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab,”pintanya.
Laporan Hasil Pemeriksaan diharapkan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat integritas tata kelola pemerintahan daerah, serta mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, pelayanan publik yang lebih prima di Kalimantan Tengah. (Mar)

