Zona Kalimantan, Palangka Raya – Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi II DPR RI menggelar pertemuan bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis 23 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026, yang bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam sambutan selamat datangnya menegaskan bahwa pertemuan ini memiliki arti strategis sebagai forum koordinasi, konsultasi, dan sinergi lintas pemerintahan.
“Pertemuan ini penting untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengoptimalkan program Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Namun demikian, ia menyoroti tantangan besar di lapangan, di mana sebagian besar wilayah Kalteng masih didominasi kawasan hutan yang telah lama dihuni masyarakat secara turun-temurun.
“Kami sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat dalam percepatan penyelesaian status kawasan hutan yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya, seraya menekankan pentingnya penguatan peran masyarakat hukum adat dalam penyelesaian konflik agraria.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong adanya revisi sejumlah ketentuan guna memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat adat. (Mar)

