Zona Kalimantan, Hanau – Kapolsek Hanau, IPDA Bima Satria Susilo, memberikan imbauan tegas kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi tata tertib berlalu lintas yang digelar di Aula SMKN 1 Hanau, Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran para siswa tentang pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.
Dalam sosialisasinya, IPDA Bima Satria Susilo menjelaskan berbagai aturan lalu lintas beserta sanksi dan hukuman yang diatur dalam Undang-Undang bagi para pelanggar.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan kalangan remaja.
Selain itu, Kapolsek Hanau turut mengingatkan pelajar agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan, terutama penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Patuhi peraturan lalu lintas, gunakan helm SNI, dan jangan memodifikasi knalpot motor kalian. Knalpot brong selain melanggar hukum juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar IPDA Bima Satria Susilo.
Tak hanya soal knalpot brong, Kapolsek Hanau juga menyoroti maraknya aksi balap liar yang sering melibatkan kalangan remaja karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan fatal.
Menurutnya, masa muda seharusnya diisi dengan kegiatan positif yang bermanfaat untuk masa depan, bukan aktivitas berbahaya yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Kami mengimbau adik-adik semua agar tidak ikut balap liar. Gunakan waktu luang untuk kegiatan yang positif dan bermanfaat,” tegasnya.
Kapolsek Hanau juga memberikan pertanyaan seputar tertib berlalu lintas kepada para siswa. Siswa yang berhasil menjawab pertanyaan mendapatkan kenang-kenangan sebagai bentuk apresiasi. (Wln)

