Sabtu, Juni 6, 2026
Google search engine
BerandaBERITA TERBARUSeruyan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran...

Seruyan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Zona Kalimantan, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten Seruyan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat, 29 Mei 2026.

Wakil Bupati Seruyan H. Supian hadir langsung menerima hasil pemeriksaan tersebut. Turut mendampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi serta jajaran Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Dalam sambutannya, Ketua BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Menurutnya, terdapat empat kriteria utama yang menjadi dasar penilaian kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Wakil Bupati Seruyan H. Supian menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya Opini WTP oleh Kabupaten Seruyan.

Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.

“Raihan Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Supian menegaskan, Pemerintah Kabupaten Seruyan akan terus menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik kepada masyarakat. (Wln)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan BPBD 1 Iklan BPBD 2

Paling Populer

Komentar Terakhir