Zona Kalimantan, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah dan Cabang Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (BAKORMAD) Wilayah Kalimantan Tengah Periode 2026–2031 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (22/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Panglima BAKORMAD Wilayah Kalimantan Tengah, Kalam YL Runjan, menyampaikan bahwa kepengurusan BAKORMAD hadir untuk mengawal harkat dan martabat masyarakat adat Dayak sekaligus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
Menurutnya, BAKORMAD akan terus menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah dalam menjalankan amanah dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), terutama dalam mencegah dan menyelesaikan berbagai konflik sosial, budaya, ekonomi, maupun lingkungan dengan mengedepankan hukum adat dan kearifan lokal.
Sementara itu, Panglima BAKORMAD Nasional, Cornelis N. Anto, menegaskan bahwa tugas utama BAKORMAD adalah mengawal keputusan yang dikeluarkan oleh MADN dan DAD, memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Dayak, serta membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, BAKORMAD juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga eksistensi hukum adat, melindungi hak-hak adat, serta melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Dayak.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus BAKORMAD Kalimantan Tengah yang baru dilantik untuk masa bakti 2026–2031.
Ia menegaskan bahwa keberadaan BAKORMAD di Kalimantan Tengah merupakan bentuk dukungan nyata terhadap visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat melalui semangat kearifan lokal.
“Kehadiran Pengurus BAKORMAD di wilayah Kalimantan Tengah merupakan wujud dukungan nyata bagi visi kami selaku Gubernur, yaitu mengangkat harkat martabat masyarakat Kalimantan Tengah dengan spirit kearifan lokal,” ujar Agustiar Sabran.
Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai falsafah Huma Betang sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, nilai Huma Betang harus diwujudkan melalui penerapan hukum adat, ritual perdamaian, serta penguatan nilai-nilai sosial yang menjunjung tinggi toleransi, persatuan, dan semangat melayani masyarakat. (Mar)

