Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Murung RayaPemkab Murung Raya Dorong Pembangunan Berkelanjutan Melalui KLHS RDTR

Pemkab Murung Raya Dorong Pembangunan Berkelanjutan Melalui KLHS RDTR

Murung Raya, Zona Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus berkomitmen mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Kecamatan Laung Tuhup.

Dalam proses tersebut, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Kegiatan Konsultasi Publik KLHS RDTR tersebut digelar pada Rabu (5/11/2025) di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya.

Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, Paulus Manginte, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan KLHS RDTR menjadi langkah strategis untuk memastikan rencana tata ruang di wilayah Laung Tuhup memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan ekologi.

“Melalui penyusunan KLHS RDTR ini, kita memastikan setiap rencana tata ruang yang disusun telah mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi,” ujar Paulus Manginte mewakili Bupati Heriyus.

Ia menjelaskan, KLHS RDTR ini diharapkan menjadi panduan ilmiah sekaligus instrumen pengendali pembangunan ruang di Kecamatan Laung Tuhup agar arah pengembangan wilayah lebih terukur dan sesuai karakteristik lingkungan serta aspirasi masyarakat setempat.

Lebih lanjut, Paulus menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan KLHS RDTR.

“Kita berharap proses penyusunan ini dilakukan secara partisipatif, transparan, dan kolaboratif, melibatkan Pemerintah Daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa hasil kajian KLHS RDTR nantinya akan menjadi acuan penting dalam penetapan RDTR dan peraturan zonasi, serta mendukung percepatan perizinan berbasis OSS (Online Single Submission) sebagaimana diamanatkan oleh Pemerintah Pusat. (ZK-Red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir