Selasa, September 1, 2026
Google search engine
BerandaBERITA TERBARUPolres Seruyan Musnahkan 42,26 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus Narkotika

Polres Seruyan Musnahkan 42,26 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus Narkotika

Zona Kalimantan, Kuala Pembuang – Polres Seruyan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42,26 gram serta 14 butir obat tanpa merek hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika selama Juli 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Rabu, 22 Juli 2026  sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Adhy Heriyanto, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat perkara narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Seruyan di sejumlah kecamatan.

“Pada hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika yang diperoleh dari pelaksanaan Operasi Antik beberapa minggu terakhir. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 42,26 gram atau hampir setengah ons,” ujar AKBP Beddy Suwendi.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka masing-masing berinisial H, S, RH, dan GM. Para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Danau Sembuluh, Seruyan Raya, dan Seruyan Hilir.

 Selain sabu, petugas juga memusnahkan 14 butir obat tanpa merek dengan berat 7,71 gram yang diamankan dalam salah satu perkara.

Kapolres menegaskan, peredaran narkotika di Kabupaten Seruyan kini tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi juga telah merambah ke wilayah pedesaan hingga daerah perbatasan.

Karena itu, Polres Seruyan akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan melalui operasi serta penegakan hukum secara berkelanjutan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depan kami akan meningkatkan upaya pemberantasan dengan menyasar perusahaan-perusahaan, wilayah pedesaan hingga daerah perbatasan yang diduga menjadi jalur peredaran narkotika. Seluruh informasi yang kami terima dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

AKBP Beddy Suwendi juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami berharap dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan. Keberhasilan pemberantasan narkotika tidak akan berjalan optimal tanpa adanya kerja sama dan partisipasi masyarakat. Apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya peredaran narkotika, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” tandasnya. (Wln)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Banner Vertikal

Paling Populer

Komentar Terakhir