Zona Kalimantan, Kuala Pembuang – Musibah kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Mayjend Suprapto, Kampung Kumai, RT 29 RW 04, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kabupaten Seruyan, Kamis (27/8/2026) malam.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 21.50 WIB tersebut dengan cepat mengundang perhatian warga. Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Seruyan, sebanyak lima rumah semi permanen terbakar, sementara dua rumah warga lainnya turut terdampak akibat kejadian tersebut.
Kepala Dinas Damkarmat Seruyan, Nomo Koeswoyo, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dengan dukungan 45 personel dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Upaya pemadaman juga mendapat dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan yang mengerahkan tiga unit armada. Sementara itu, Polres Seruyan turut membantu dengan mengoperasikan satu unit water cannon untuk mempercepat proses pemadaman.
Sinergi lintas instansi membuat kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 23.35 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan serta pemeriksaan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Berkat respons cepat dan sinergi lintas instansi, api berhasil dikendalikan. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan dan pemeriksaan di lokasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman,” ujar Nomo.
Peristiwa kebakaran di kawasan padat penduduk tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi sumber api. Damkarmat Seruyan mengimbau warga agar tidak lengah, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.
Masyarakat diminta memastikan kompor, peralatan listrik, dan berbagai sumber api lainnya telah dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.
Warga juga diingatkan untuk segera menghubungi petugas apabila terjadi keadaan darurat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Apabila terjadi keadaan darurat, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” imbaunya. (Wln)

