Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Murung RayaPlt. Sekda  Mura Hadiri Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2025

Plt. Sekda  Mura Hadiri Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2025

Murung Raya, Zona Kalimantan  – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menghadiri sekaligus bertindak sebagai pembina upacara dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 yang digelar di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Murung Raya, Selasa (23/9/2025).

Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat dengan mengusung tema nasional “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita.” Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pegawai ATR/BPN Murung Raya, unsur Forkopimda, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan itu, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo membacakan sambutan resmi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Dalam sambutan tersebut, Menteri menegaskan bahwa kebijakan agraria dan tata ruang memiliki makna mendalam apabila benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

“Kebijakan agraria dan tata ruang hanya akan bermakna bila benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Inilah cara kita mewujudkan Asta Cita, dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata sehingga manfaatnya dirasakan rakyat hari ini dan di masa mendatang,” demikian kutipan sambutan Menteri ATR/BPN yang dibacakan oleh Sekda Sarwo Mintarjo.

Menteri ATR/BPN juga menyinggung perjalanan panjang kebijakan pertanahan di Indonesia sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

“Lahirnya UUPA merupakan tonggak bersejarah yang menegaskan kembali mandat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Upacara HANTARU 2025 turut diisi dengan pembacaan sejarah berdirinya Kementerian ATR/BPN yang bermula pada tahun 1946 melalui pembentukan Biro Agraria di bawah Departemen Dalam Negeri. Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, struktur kelembagaan ATR/BPN ditegaskan kembali melalui Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 serta Peraturan Presiden Nomor 176 dan 177 Tahun 2024.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan, Kantor Pertanahan (Kantah) Murung Raya menyerahkan 59 sertipikat hak pakai aset Pemerintah Kabupaten Murung Raya kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Selain itu, empat sertipikat hak pakai juga diserahkan secara simbolis kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (ZK-red)


ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir