Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Murung RayaBupati Murung Raya Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Kalteng, Targetkan Opini...

Bupati Murung Raya Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Kalteng, Targetkan Opini WTP

Murung Raya, Zona Kalimantan – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, Rabu (2/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus didampingi oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Inspektur Rudie Roy, serta Kepala BPKAD Murung Raya Lentine Miraya. Sementara itu, dokumen LKPD diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.

Bupati Heriyus menjelaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebelum nantinya disampaikan kepada DPRD Murung Raya.

“LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum disampaikan ke DPRD, maka perlu terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI,” ujar Heriyus.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, seharusnya penyerahan LKPD dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Memang penyerahan ini agak terlambat karena sudah masuk bulan Juli, namun kami tetap bersyukur masih diberi kesempatan untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heriyus menyampaikan bahwa secara substansi pihaknya telah berupaya maksimal agar laporan keuangan yang disusun terhindar dari salah saji atau kekeliruan material, sehingga dapat memperoleh penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Selain itu, Heriyus juga berharap adanya bimbingan dan saran dari BPK RI terkait pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah, mengingat dirinya masih baru menjabat sebagai kepala daerah.

“Kami yakin, dengan segala kekurangan yang ada, kami akan terus belajar dan berbenah agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depannya,” tutur Heriyus.

Penyerahan LKPD Unaudited ini menjadi salah satu langkah penting Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (ZK-red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir