Zona Kalimantan, Kuala Pembuang – Seorang pria yang menyamar sebagai anggota polisi berhasil menipu dan memeras pengunjung pantai di Seruyan. Aksi tersebut berakhir setelah tim kepolisian melakukan pengejaran lintas kabupaten dan menangkap pelaku di sebuah penginapan.
Aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi terjadi di kawasan wisata Pantai Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. Menanggapi kejadian tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan bergerak cepat hingga berhasil meringkus pelaku di wilayah Kumai, Kotawaringin Barat.
Kapolres Seruyan, Beddy Suwendi melalui Kasat Reskrim M. Affandi menjelaskan, peristiwa bermula pada Senin sore, 23 Maret 2026, saat korban bersama rekannya tengah menikmati suasana pantai di Kuala Pembuang. Tiba-tiba, seorang pria mendatangi mereka dan mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli.
Dengan dalih adanya dugaan keterlibatan narkoba, pelaku mulai mengintimidasi korban dan mengancam akan membawa mereka ke kantor polisi. Dalam kondisi tertekan, korban tidak dapat berbuat banyak ketika pelaku mengambil foto serta meminta uang sebesar Rp5 juta.
Karena ketakutan dan hanya memiliki dana terbatas, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 2 juta kepada pelaku.
Setelah menerima uang, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan langsung melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas pelaku berhasil diketahui. Ternyata, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas.
Tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kotawaringin Barat. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di salah satu penginapan di Kecamatan Kumai pada Minggu, 28 Maret 2026. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Tidak hanya melakukan pemerasan, ia juga diketahui terlibat dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor di sebuah penginapan di Kuala Pembuang.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Seruyan menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk aksi kejahatan, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110 jika menemukan hal mencurigakan, “ tandasnya.(Wln)

