Sabtu, Maret 7, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Barito UtaraDisdik Barito Utara Terbitkan SE Pembelajaran Ramadan 2026

Disdik Barito Utara Terbitkan SE Pembelajaran Ramadan 2026

Zona Kalimantan, Muara Teweh – Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/208/DISDIK/II/2026 tentang pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi bagi jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan nonformal sederajat.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, di Muara Teweh, Minggu (22/2/2026). Ia menjelaskan, penerbitan SE merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama tiga menteri serta ketentuan pemerintah tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Menurutnya, aturan ini bertujuan menjaga efektivitas pembelajaran selama Ramadan dengan tetap memperhatikan kondisi fisik dan psikologis peserta didik yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus memperkuat pendidikan karakter.

Untuk jenjang PAUD/TK sederajat, kegiatan pembelajaran diliburkan mulai 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Meski demikian, tenaga pendidik tetap masuk kerja untuk menyusun perangkat ajar, melakukan evaluasi pembelajaran, serta menyelesaikan administrasi sekolah. Langkah ini diharapkan memaksimalkan kesiapan pembelajaran setelah Ramadan.

Pada jenjang SD dan SMP sederajat, pembelajaran disesuaikan. Pada 18–21 Februari 2026, siswa belajar mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat dengan tugas ringan yang bersifat edukatif.

Model ini menekankan pembiasaan ibadah, literasi, serta aktivitas positif yang tidak membebani orang tua.

Selanjutnya, 23–26 Februari 2026, sekolah melaksanakan program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) keagamaan sesuai agama masing-masing siswa. Bagi peserta didik Muslim, kegiatan dapat berupa pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an, kajian keislaman, dan praktik ibadah. Sementara siswa non-Muslim mengikuti pembinaan rohani sesuai keyakinannya.

Disdik menginstruksikan seluruh satuan pendidikan berkoordinasi dengan orang tua dan komite sekolah agar kebijakan berjalan lancar. Kepala sekolah diminta menyusun jadwal proporsional dan menjaga lingkungan belajar tetap kondusif.

Setelah masa penyesuaian, kegiatan belajar mengajar akan kembali normal dengan tetap mempertimbangkan suasana Ramadan.

Syahmiluddin berharap kebijakan ini menjadi momentum menanamkan disiplin, tanggung jawab, serta toleransi antarumat beragama di lingkungan sekolah.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah dan kesempatan emas memperkuat pendidikan karakter. Kami ingin siswa tidak hanya cerdas akademik, tetapi juga berakhlak baik,” tutupnya. (Wln)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir