Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaLEGISLATIFDPRD Murung RayaFraksi PKS DPRD Murung Raya Sampaikan Pandangan Umum Dua Ranperda dalam Rapat...

Fraksi PKS DPRD Murung Raya Sampaikan Pandangan Umum Dua Ranperda dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III

Murung Raya, Zona Kalimantan — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umumnya dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025).

Rapat tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Ketua DPRD Rumiadi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan pentingnya pembahasan Ranperda sebagai dasar penguatan tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam pandangan umumnya, juru bicara Fraksi PKS Fitriadi memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian dua Ranperda tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Fraksi PKS menegaskan bahwa kedua Ranperda tersebut memiliki peran strategis sebagai perangkat hukum daerah. Selain memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah, Ranperda juga diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya pembangunan yang berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

“Proses pembahasan dua Ranperda ini harus benar-benar berdasarkan kajian akademis, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta menyesuaikan dengan kearifan lokal. Kami berharap Ranperda ini dapat menjadi instrumen yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” tegas Fitriadi.

Fraksi PKS berharap pembahasan dua Ranperda ini dapat berjalan optimal dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (ZK-red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir