Zona Kalimantan, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Jayang Tingang Lt. II, Kompleks Kantor Gubernur, Palangka Raya, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan di buka secara resmi oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, sebagai sarana strategis untuk penajaman dan sinkronisasi dokumen perencanaan RKPD, sehingga program pembangunan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota berjalan selaras serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Perencanaan yang baik itu setengah dari keberhasilan. Keberhasilan pembangunan tidak dimulai dari pelaksanaan di lapangan, tetapi dari perencanaan yang matang, terukur, dan berpihak pada (kepentingan) rakyat,” terang Gubernur.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengusung tema “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintah” dengan arah kebijakan yang fokus pada 3 sektor, yaitu produktivitas, investasi, dan industri.
Dalam upaya meningkatkan produktivitas daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan sumber daya manusia dan ekonomi masyarakat melalui berbagai program strategis, salah satunya tentu saja Kartu Huma Betang Sejahtera.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung menyampaikan Musrenbang RKPD 2027 ini bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, dengan tujuan untuk menyempurnakan Rancangan Akhir RKPD berdasarkan masukan para pemangku kepentingan.
Plt. Sekda pun memaparkan target pembangunan Kalteng tahun 2027 yang difokuskan pada pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan SDM. K
egiatan ditutup dengan penandatanganan bersama Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RKPD 2027 oleh Gubernur bersama Bupati / Wali Kota se-Kalteng.
Musrenbang ini turut dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, Forkopimda dan sejumlah kepala Perangkat Daerah, Selain itu, hadir secara daring perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (Mar)

