Zona Kalimantan, Palangka Raya – Arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menjadi sorotan utama dalam peringatan Dies Natalis ke-72 DPD GMNI Kalteng yang dirangkai Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat di Grand Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Sabtu (28/3/2026).
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan komitmennya memperjuangkan legalitas dan kesejahteraan penambang rakyat melalui percepatan penyelesaian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Ia menyebut, pembenahan WPR menjadi kunci penataan sektor pertambangan di Bumi Tambun Bungai.
“Kalau WPR terbuka, penataan sektor lainnya akan lebih mudah. Kami akan kembali menemui presiden awal April untuk menyikapi persoalan ini,” tegasnya.
Gubernur juga mendorong peran mahasiswa sebagai generasi penerus agar aktif mengawal kebijakan pemerintah sekaligus memberikan kritik yang solutif.
Agustiar menilai kolaborasi pemerintah, aparat, dan pemuda menjadi kunci mewujudkan pertambangan yang berkeadilan dan menyejahterakan masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengapresiasi GMNI yang mengangkat isu pertambangan rakyat sebagai tema seminar.
Iwan Kurniawan menegaskan sektor pertambangan merupakan pilar ekonomi strategis, namun masih menghadapi tantangan regulasi dan dampak lingkungan akibat tambang tanpa reklamasi.
Melalui forum ini, seluruh pihak diharapkan melahirkan gagasan konstruktif untuk tata kelola pertambangan yang legal, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. (Mar)

