Zona Kalimantan, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah terus berinovasi dalam rangka memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
Terhitung,sejak Senin (30/3/2026), telah di operasikan layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Palangka Raya sebagai layanan inovasi baru untuk layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan bagi masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo mengatakan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui system Drive Thru guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat tanpa harus antre di kantor Samsat.
“Layanan Samsat Drive Thru dirancang untuk mempercepat sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi wajib pajak, “ katanya.
Adanya layanan itu, wajib pajak sudah tidak perlu lagi berdesakan di dalam kantor Samsat, cukup datang menggunakan kendaraan tanpa harus turun dan proses yang tidak sampai 2 menit.
Layanan Drive Thru ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan, sementara untuk pembayaran pajak lima tahunan masih di lakukan di kantor Samsat secara manual.
Selain Drive Thru, pemerintah juga menyediakan bernagai alternatif pembayaran pajak, baik secara langsung maupun digital, seperti melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) serta layanan berbasis elektronik seperti E-Pahari, Huma betang, Signal dan E-Samsat.
“Jika tidak sempat datang langsung, bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat HP saja, kami siapakan berbagai aplikasi pembayaran pajak untuk wajib pajak” tambahnya.
Saat ini, layanan Drive Thru untuk pembayaran pajak kendaraan di wilayah Kalimantan Tengah tersedia di tiga wilayah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pangkalan Bun.
Melalui inovasi ini pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus memdorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Mar)

