Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaLEGISLATIFDPRD Murung RayaKetua Komisi II DPRD Murung Raya Minta PPPK Paruh Waktu Bekerja Profesional...

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Minta PPPK Paruh Waktu Bekerja Profesional dan Disiplin

Murung Raya, Zona Kalimantan Anggota sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Bebie, meminta agar ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat menjalankan tugas dengan profesional dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan setelah kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang diserahkan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di Gedung Olahraga (GOR) Tana Malai Tolung Lingu, Kecamatan Murung, Kota Puruk Cahu, Kamis (6/11).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, di tengah kondisi efisiensi anggaran yang dihadapi banyak daerah saat ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, dituntut untuk terus meningkatkan kinerja, kualitas kerja, dan pelayanan publik.

“Baik administrasi, guru, maupun pelayanan langsung kepada masyarakat, semua perlu lebih profesional dan disiplin. Tentunya dalam pelaksanaannya akan terus kita dan masyarakat pantau agar hasilnya sesuai dengan target dan harapan,” ujar Bebie.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan dukungan terhadap penegasan Bupati Murung Raya yang melarang ASN baru, termasuk PPPK Paruh Waktu, untuk mengajukan rekomendasi pindah kerja setelah menerima SK pengangkatan.

“Terkait penekanan dari bupati tadi sangat kami dukung. Tentunya demi tujuan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tandasnya. (ZK-red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir