Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaLEGISLATIFDPRD Murung RayaKetua Komisi II DPRD Murung Raya Tekankan Transparansi dalam Perubahan KUPA-PPAS 2025

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Tekankan Transparansi dalam Perubahan KUPA-PPAS 2025

Murung Raya, Zona Kalimantan – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), Bebie, menegaskan bahwa transparansi dan efektivitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, setiap penyusunan dan perubahan anggaran wajib berlandaskan keterbukaan dan akuntabilitas demi memastikan kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” tegas Bebie, Senin (25/8/2025).

Ketua Fraksi PDIP Mura itu menilai perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat serta memperkuat program-program prioritas daerah.

Ia mengatakan rapat paripurna kali ini menjadi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan Murung Raya tetap sejalan dengan visi daerah sekaligus menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Sebagai informasi, DPRD Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 yang beragendakan penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama mengenai KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung Senin (25/8/2025) di Gedung Paripurna DPRD Murung Raya.

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir