Zona Kalimantan, Palangka Raya – Kunjungan kerja Menteri Pertahanan bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke Kabupaten Murung Raya, Selasa (7/4/2026), menegaskan komitmen pemerintah pusat memperketat pengawasan pemanfaatan sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan dan kehutanan.
Rombongan tiba melalui Bandara Tjilik Riwut sebelum melanjutkan agenda penertiban di lapangan. Kunjungan ini menjadi bagian strategi nasional memperkuat tata kelola kawasan hutan serta mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh. Gubernur Agustiar Sabran menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum dan kewenangan pemerintah pusat terkait perizinan.
“Mengenai hal-hal seperti perizinan, semuanya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami menghormati proses hukum yang berjalan serta keputusan yang diambil pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, mengungkapkan perkara zirkon telah memasuki tahap lanjutan dan segera dilimpahkan ke persidangan.
Dalam agenda di Murung Raya, pemerintah pusat juga melakukan penyitaan lokasi dan prasarana tambang sebagai bagian dari penindakan terkoordinasi.
Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan serta mencegah penyalahgunaan sumber daya alam di masa mendatang. (Mar)

