Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaLEGISLATIFDPRD Murung RayaMurung Raya Kembali Raih WTP dari BPK Kalteng untuk LKPD 2024

Murung Raya Kembali Raih WTP dari BPK Kalteng untuk LKPD 2024

Murung Raya, Zona Kalimantan  — Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Predikat tersebut diserahkan di Palangka Raya dan diterima langsung oleh Bupati Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, serta dihadiri Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.

Wakil Bupati Rahmanto Muhidin mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah hingga Murung Raya dapat mempertahankan WTP. “Capaian ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya, Senin (1/9).

Meski demikian, BPK memberikan beberapa catatan, seperti pengelolaan aset yang belum sepenuhnya tertib, potensi sengketa lahan, serta perlunya konsolidasi laporan SKPD yang lebih tepat waktu.

Ketua DPRD Rumiadi menegaskan komitmen legislatif untuk terus mendukung peningkatan tata kelola keuangan daerah. “WTP ini hasil kerja bersama. Sinergi eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat,” katanya.

Prestasi ini menjadi bukti konsistensi Murung Raya dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan yang semakin baik. (ZK-red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir