Zona Kalimantan, Jakarta – Pemerintah memastikan akan segera mengumumkan kebijakan satu hari kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap pekan sebagai langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak global.
Kebijakan ini menjadi respons atas dampak konflik di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga minyak dunia dan berpotensi menekan stabilitas ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa keputusan terkait penerapan satu hari WFH telah ditetapkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Sudah ditetapkan pekan ini,” ujar Airlangga usai mendampingi Prabowo Subianto menerima investor asal Amerika Serikat, Ray Dalio, di Istana Kepresidenan, Jumat (27/3/2026). Ia menegaskan pengumuman resmi tidak akan melewati akhir Maret 2026.
Presiden Pantau Langsung Kebijakan WFH
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan WFH terus dipantau langsung oleh Presiden. Menurutnya, pengumuman hanya tinggal menunggu waktu dari Kementerian Koordinator Perekonomian.
Keterlibatan langsung Presiden menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencari langkah cepat untuk menekan konsumsi BBM sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Dinilai Efektif, Namun Bersifat Sementara
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menilai kebijakan satu hari WFH dalam sepekan cukup efektif untuk penghematan energi, tetapi hanya bersifat jangka pendek.
Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak dijadikan solusi tunggal dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik. Menurutnya, pemerintah tetap perlu menyiapkan strategi energi jangka panjang.
Kajian Skema Kerja Fleksibel Lebih Luas
Pemerintah saat ini tengah mengkaji penerapan skema kerja fleksibel yang mencakup aparatur sipil negara (ASN), sektor swasta, hingga pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu menekan konsumsi BBM, mengurangi mobilitas harian, serta menjaga produktivitas kerja.
Jika diterapkan, kebijakan WFH satu hari per pekan diyakini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk menjaga ketahanan energi sekaligus meredam dampak ekonomi dari kenaikan harga minyak dunia.(Zk-Net)

