Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Murung RayaPemkab Mura Fasilitasi Mediasi Karyawan dan Manajemen PT AKT/BBP

Pemkab Mura Fasilitasi Mediasi Karyawan dan Manajemen PT AKT/BBP

Murung Raya, Zona Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) memfasilitasi mediasi antara karyawan dan manajemen PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang saat ini beralih menjadi PT Bagas Bumi Perkasa (BBP).

 Pertemuan berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Mura, Jumat (29/8/2025), dihadiri Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin mewakili Bupati Heriyus, unsur Forkopimda, instansi terkait, TBBR, dan perwakilan perusahaan.

Dari 59 karyawan yang dijadwalkan hadir, sebanyak 55 orang mengikuti mediasi. Mereka menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status hubungan kerja pasca peralihan perusahaan.

Wakil Bupati Rahmanto menegaskan bahwa mediasi dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan bertujuan mencari solusi terbaik tanpa mencari pihak yang menang atau kalah.

Sementara itu, perwakilan manajemen Abdul Kadir menyatakan komitmen perusahaan untuk terus berkoordinasi dengan Pemkab Mura dan instansi terkait dalam penyelesaian masalah.

Pemkab Mura berharap mediasi ini menghasilkan kesepahaman sehingga hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan dapat berjalan tertib, baik, dan sesuai ketentuan hukum. (ZK-red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir