Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Murung RayaPemkab Murung Raya Apresiasi OJK dan Bank Indonesia dalam Roadshow Literasi Keuangan...

Pemkab Murung Raya Apresiasi OJK dan Bank Indonesia dalam Roadshow Literasi Keuangan 2025

Murung Raya, Zona Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Bank Indonesia, PT Bank Kalteng, dan BPJS Ketenagakerjaan atas kolaborasi dalam kegiatan Roadshow Literasi dan Edukasi Keuangan Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (8/7/2025), dan dihadiri oleh jajaran ASN serta perwakilan lembaga keuangan di daerah setempat.

Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Murung Raya, Batara, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi langkah bersama membangun perekonomian daerah yang tangguh melalui peningkatan pemahaman masyarakat, khususnya ASN, terkait dunia keuangan,” ujar Batara saat membacakan sambutan Bupati.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan roadshow ini mencakup berbagai materi penting seperti pengenalan tugas dan fungsi OJK, kewaspadaan terhadap investasi ilegal, Gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, pemanfaatan produk keuangan digital dan QRIS, serta layanan jasa keuangan bagi ASN.

“Pentingnya literasi keuangan di era digital ini untuk menghindari praktik keuangan ilegal. Kaum perempuan sebagai pengelola ekonomi keluarga juga menjadi sasaran penting, sementara ASN diharapkan dapat menjadi agen literasi di masyarakat,” tambahnya.

Batara menegaskan, peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat dapat mendukung terwujudnya Murung Raya HEBAT yang semakin maju dan sejahtera menuju Murung Raya EMAS 2030.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa OJK memiliki tiga tugas utama, yaitu mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan termasuk konsumen.

“Semua itu dilakukan agar kegiatan di sektor keuangan berjalan dengan sehat, teratur, adil, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.(ZK-red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir