Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab SeruyanPemkab Seruyan Serahkan Bantuan Hibah Sarana Prasarana Perikanan Tangkap kepada Kelompok Nelayan

Pemkab Seruyan Serahkan Bantuan Hibah Sarana Prasarana Perikanan Tangkap kepada Kelompok Nelayan

Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Perikanan kembali menyalurkan bantuan hibah sarana dan prasarana penangkapan ikan kepada kelompok pelaku usaha perikanan. Penyerahan dilakukan pada Rabu (26/11/2025) di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, S.T., M.M.

Bantuan yang diserahkan berupa 10 unit perahu, mesin, dan alat tangkap kepada Kelompok Nelayan Capit Biru, Kelurahan Kuala Pembuang I. Bantuan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan produktivitas nelayan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.

Sekretaris Dinas Perikanan Hairuddin menegaskan bahwa hibah sarana perikanan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mulai dari proses perencanaan, verifikasi data, hingga penyalurannya. Bantuan tersebut harus tepat sasaran dan mampu memberikan nilai tambah bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
“Semua hibah, bukan hanya dari Dinas Perikanan tetapi dari seluruh perangkat daerah, harus benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat. Jika alat tidak digunakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan, pemerintah daerah berhak menarik kembali hibah tersebut,” tegasnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa setiap bantuan yang diterima kelompok nelayan wajib digunakan sesuai peruntukan, tidak dipindahtangankan, serta tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum seperti penyetruman atau peracunan ikan.

Dinas Perikanan menekankan pentingnya pelaporan hasil tangkapan secara berkala. Laporan tersebut menjadi dasar monitoring dan evaluasi pemerintah, termasuk memastikan bahwa perahu dan mesin benar-benar digunakan.
“Setiap semester bahkan triwulan, kami diminta melaporkan ke pemerintah provinsi dan kementerian apakah bantuan telah dimanfaatkan. Kami ingin memastikan tidak ada penurunan produksi setelah bantuan diberikan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tim pengawas secara rutin melakukan pengecekan, mulai dari nomor mesin, pemanfaatan alat, hingga perkembangan usaha nelayan.

Penyerahan hibah juga disertai penandatanganan pakta integritas oleh ketua dan anggota kelompok nelayan. Dalam pakta tersebut, terdapat beberapa ketentuan, antara lain: Bantuan hanya bersifat stimulan untuk mendorong semangat usaha nelayan; Tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan; Wajib digunakan sesuai peruntukan;Dilarang digunakan untuk aktivitas perusakan lingkungan; Wajib membuat laporan hasil tangkapan tiap bulan; Siap dikenakan sanksi administrasi maupun pidana jika melanggar.

“Semua ketentuan ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kami ingin proses ini berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perikanan atas kerja keras dalam proses verifikasi hingga penyaluran bantuan.
Beliau menekankan bahwa ke depan bantuan harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
“Masih ditemukan penerima yang pernah mendapatkan bantuan serupa. Ke depan, kami minta verifikasi diperketat agar tidak ada penerimaan ganda. Bupati ingin bantuan benar-benar tepat sasaran, siapa pun orangnya,” tegas Harsandi.
Ia juga berharap kelompok nelayan dapat memanfaatkan bantuan untuk peningkatan produksi serta menjaga fasilitas yang telah diberikan.

Pemkab Seruyan berkomitmen untuk terus mengupayakan peningkatan anggaran sektor perikanan. Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa masih ada berbagai program yang direncanakan untuk mendukung nelayan pesisir. Dengan penyerahan hibah ini, pemerintah berharap kelompok nelayan dapat meningkatkan hasil tangkapan, memperkuat ekonomi keluarga, dan ikut mendukung pembangunan sektor perikanan di Kabupaten Seruyan. (ay)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir