Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab SeruyanPj Sekda Seruyan Buka Orientasi Penyusunan RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2027

Pj Sekda Seruyan Buka Orientasi Penyusunan RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2027

Kuala Pembuang, Zona Kalimantan– Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seruyan Tahun 2027, Selasa (9/12/2025). Kegiatan resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., yang hadir mewakili Bupati Seruyan.

Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan bahwa orientasi ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2027. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur bahwa penyusunan rancangan awal RKPD dimulai dua tahun sebelum tahun rencana.
“RKPD 2027 merupakan dokumen strategis karena menjadi penjabaran RPJPD Kabupaten Seruyan 2025–2045, RPJMD 2025–2029, serta Renstra Perangkat Daerah. Dokumen ini menjadi arah pembangunan tahunan yang harus terukur, realistis, dan berbasis data,” tegas Pj. Sekda.

Dalam arahannya, Pj Sekda menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Seruyan pada tahun 2027 adalah “Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Daya Saing Daerah.” Tema tersebut, menurutnya, bukan sekadar slogan, melainkan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ada beberapa penekanan utama yang disampaikan, antara lain:
Penguatan sektor pertanian, perikanan, peternakan, UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif, Pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan konektivitas antarwilayah, Digitalisasi layanan publik dan peningkatan kualitas SDM, Perencanaan berbasis data melalui e-Walidata dan sistem Satu Data Indonesia. Seleksi ketat program prioritas yang mampu menurunkan kemiskinan, meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan, serta memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

Pj Sekda mengingatkan bahwa kualitas dokumen RKPD sangat ditentukan oleh ketepatan data yang disajikan. Ia menekankan pentingnya penggunaan data resmi yang terverifikasi, konsistensi indikator, serta validasi melalui e-Walidata.
“Tahun 2027 adalah momentum penting untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah. Perangkat daerah harus menggunakan data yang benar, memiliki metadata, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga meminta TAPD menelaah kembali pagu anggaran perangkat daerah, serta menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menyusun Renja secara selektif sesuai isu strategis RPJMD dan Renstra 2025–2029.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Bahrun juga menegaskan bahwa laporan evaluasi triwulan IV tahun 2025 wajib disampaikan paling lambat minggu pertama Januari 2026.
“Keterlambatan laporan akan menghambat penyusunan RKPD 2027 dan memengaruhi penilaian kinerja pembangunan daerah,” tutupnya.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Pj Sekda Seruyan secara resmi membuka kegiatan orientasi tersebut. Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Seruyan. (PKP)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir