Sabtu, Maret 7, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Barito UtaraPUPR Barito Utara Gandeng Kejari, 18 Paket Proyek 2026 Dapat Pendampingan Hukum

PUPR Barito Utara Gandeng Kejari, 18 Paket Proyek 2026 Dapat Pendampingan Hukum

Zona Kalimantan, Muara Teweh – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan ekspose pendampingan hukum terhadap 18 paket pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kegiatan ini digelar bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara sebagai upaya preventif guna memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai ketentuan serta menjaga integritas pembangunan daerah.

Pendampingan hukum tersebut menitikberatkan pada penguatan berbagai aspek ketertiban pelaksanaan proyek infrastruktur,

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kejari memberikan pendampingan hukum. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen serius untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan 18 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026 berjalan tepat aturan, tepat mutu, dan tepat waktu,” ujar Topik.

Menurutnya, pendampingan hukum menjadi bentuk pencegahan dini agar seluruh proses pembangunan berjalan tertib sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian akhir.

Secara terpisah, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa pendampingan hukum ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas dan integritas pembangunan infrastruktur.

Bupati menyebut pendekatan ini lebih mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta mitigasi risiko atas potensi permasalahan yang mungkin muncul di lapangan.

Langkah kolaboratif antara PUPR dan Kejari ini diharapkan mampu menjadi jaminan keamanan dalam pelaksanaan kegiatan, sehingga setiap proyek dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan pendampingan hukum sejak awal, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimistis pembangunan Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Wln)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir