Sabtu, Maret 7, 2026
Google search engine
BerandaBERITA TERBARUSat Resnarkoba Polres Seruyan Amankan Pengedar Sabu, Sita 1,78 Gram Barang Bukti

Sat Resnarkoba Polres Seruyan Amankan Pengedar Sabu, Sita 1,78 Gram Barang Bukti

Zona Kalimantan, Kuala Pembuang  – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan pada Sabtu (17/1/2026) siang.

Terduga pelaku berinisial N alias U diamankan di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Pantar Sangaran, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1,78 gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas Sat Resnarkoba Polres Seruyan pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa terduga pelaku yang berinisial N kerap melakukan aktivitas peredaran sabu di wilayah Seruyan Raya.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada pukul 12.45 WIB berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di rumah kosong di samping kediamannya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di polres Seruyan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba .

“Kami mengapresiasi kinerja anggota dan meminta dukungan seluruh masyarakat dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait  narkoba . Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa, mari bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya ini “, tegas Kapolres Seruyan.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Seruyan. (WLN)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir