Sabtu, Maret 7, 2026
Google search engine
BerandaHUKUM DAN PERISTIWASatresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalur Sampit–Pangkalan Bun

Satresnarkoba Polres Seruyan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalur Sampit–Pangkalan Bun

Zona Kalimantan, Kuala Pembuang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pengemudi mobil berhasil diamankan bersama narkotika jenis sabu seberat 17,85 gram di jalur lintas Sampit–Pangkalan Bun.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 17.20 WIB, saat petugas Satresnarkoba melaksanakan patroli dan pengawasan di Jalan Jenderal Sudirman.

Petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Terios warna silver yang melintas, kemudian menghentikannya di Km 80 Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya untuk pemeriksaan.

Pengemudi berinisial S diminta turun dari kendaraan. Proses penggeledahan dilakukan dengan menghadirkan Ketua RW setempat dan seorang warga sebagai saksi. Dari pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam mobil.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan barang bukti tersebut merupakan narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 17,85 gram.

 Tersangka beserta barang bukti dan kendaraan kini diamankan di Mapolres Seruyan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi melalui Kasatresnarkoba IPTU Dwi Triyanto mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam pencegahan peredarannya.

“Jika masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai narkoba,” tegasnya. (Wln)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir