Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaPemprov KaltengSenator DPD RI Kunjungi DPMPTSP Kalteng, Bahas Implementasi UU HPP dan Harmonisasi...

Senator DPD RI Kunjungi DPMPTSP Kalteng, Bahas Implementasi UU HPP dan Harmonisasi Regulasi

Zona Kalimantan, Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari Komite IV, Siti Aseanti, Selasa (6/1/2026).

Kunjungan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,

Pertemuan   berlangsung di ruang rapat DPMPTSP Provinsi Kalteng ini menjadi momentum penting untuk membahas implementasi UU HPP di daerah, khususnya terkait sistem perizinan berusaha dan pengawasan investasi.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, menyampaikan apresiasi atas kunjungan senator DPD RI tersebut. Ia menjelaskan secara rinci pelaksanaan UU HPP yang berkaitan dengan pelayanan terpadu satu pintu serta kondisi riil di lapangan.

Menurut Sutoyo, masih terdapat sejumlah tantangan, seperti perbedaan regulasi, kewenangan, dan mekanisme antar kementerian maupun lembaga dalam proses perizinan dan pengawasan.

“Harmonisasi kebijakan antar kementerian sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan inkonsistensi aturan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi lintas instansi akan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal sekaligus mendorong pertumbuhan investasi berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Siti Aseanti menjelaskan bahwa kunjungan reses ini merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap pelaksanaan UU HPP di daerah.

“Kami ingin memperoleh gambaran menyeluruh terkait implementasi UU HPP, termasuk menginventarisasi kendala teknis seperti integrasi data NIK-NPWP dan sinkronisasi data kependudukan daerah,” jelasnya.

Ia berharap aspirasi dan masukan dari daerah dapat diperjuangkan di tingkat pusat guna memperkuat kebijakan perpajakan dan pelayanan investasi.

Adanya pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyempurnakan regulasi perizinan serta pengawasan investasi.

Melalui harmonisasi kebijakan, sistem perizinan berusaha di Kalimantan Tengah diharapkan semakin transparan, terintegrasi, dan ramah investor, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (Mar)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir