Minggu, Mei 10, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab SeruyanForkopimda Seruyan Sepakati Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di 51 Desa

Forkopimda Seruyan Sepakati Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di 51 Desa


 
Kuala Pembuang, Zona Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Seruyan menyepakati pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani dalam rapat Forkopimda di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Sabtu (20/12/2025).
 
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Seruyan, Wakil Bupati Seruyan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Kepala Kepolisian Resor Seruyan, Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit, Perwakilan Kejaksaan, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan.
 
Berdasarkan hasil rapat, Pilkades Serentak akan dilaksanakan di 51 desa dari total 97 desa yang ada di Kabupaten Seruyan. Tahapan persiapan dijadwalkan berlangsung mulai 2 Februari hingga 7 Maret 2026, dilanjutkan tahapan pencalonan pada 30 Maret sampai 25 Juni 2026. Adapun pemungutan suara direncanakan pada 26–30 Juni 2026, dengan penetapan hasil menyesuaikan jadwal pelantikan Bupati Seruyan tahun 2026.
 
Bupati Seruyan dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Forkopimda atas kebersamaan dan kekompakan dalam mendukung suksesnya agenda demokrasi di tingkat desa.
“Yang pertama tentu saya mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kekompakan seluruh unsur Forkopimda selama ini sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi,” ujar Bupati Seruyan.
 
Ia menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2026.
“Hari ini kita menandatangani kesepakatan bersama untuk menyukseskan terselenggaranya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Seruyan. Ini akan kita laksanakan pada semester pertama tahun depan di 51 desa,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, Bupati Seruyan menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkades telah disiapkan, termasuk dukungan anggaran sebesar Rp5,54 miliar yang dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
“Tahapan-tahapannya sudah kita siapkan dan itu menjadi pedoman kita. Anggaran juga sudah tersedia, selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pembentukan panitia dan petugas Pilkades,” tambahnya.
 
Terkait wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting), Bupati Seruyan menyebutkan pihaknya akan melakukan kajian dan studi ke daerah lain yang telah sukses menerapkannya.
“Kita akan berkunjung ke kabupaten yang sudah sukses melaksanakan Pilkades dengan e-voting. Kita cermati apakah bisa diterapkan di beberapa desa atau seluruh desa, karena ini bisa lebih efisien, efektif, dan mengurangi dinamika negatif dalam pelaksanaan Pilkades,” ungkapnya.
 
Ia juga menaruh harapan besar agar Pilkades Serentak 2026 dapat melahirkan kepala desa yang berintegritas dan memiliki kapasitas kepemimpinan yang baik.
“Harapan kita, Pilkades ini menghasilkan kepala desa yang memiliki kapasitas mengelola keuangan dengan baik, mampu memimpin dan merangkul masyarakat untuk bersama-sama membangun dan mengembangkan potensi desa masing-masing,” pungkas Bupati Seruyan. (PKP)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan BPBD 1 Iklan BPBD 2

Paling Populer

Komentar Terakhir