Jumat, Mei 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab SeruyanPelantikan Pengurus Batamad Kabupaten Seruyan Periode 2025–2030,  Perkuat Sinergi Lembaga Adat dan...

Pelantikan Pengurus Batamad Kabupaten Seruyan Periode 2025–2030,  Perkuat Sinergi Lembaga Adat dan Pemerintah

Kuala Pembuang, Zona Kalimantan – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Kepala Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kabupaten Seruyan beserta jajaran untuk periode 2025–2030, yang berlangsung khidmat di Kuala Pembuang, Sabtu (20/12/2025).
 
Bupati Seruyan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Citra Yudha yang resmi dilantik sebagai Ketua Batamad Kabupaten Seruyan yang baru. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kelembagaan adat memiliki legitimasi kepengurusan yang sah dan diakui oleh pemerintah serta masyarakat.
 
“Batamad memiliki peran strategis dalam mengawal adat, kebijakan Dewan Adat Dayak, serta memberikan pemahaman terkait hukum adat, peradilan adat, dan hak-hak masyarakat adat, khususnya di Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa Batamad merupakan organisasi yang diamanatkan oleh Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Dayak serta menjadi bagian dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Oleh karena itu, Batamad menjadi komponen yang sah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
 
Bupati Seruyan juga menekankan bahwa Batamad harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah adat, melestarikan budaya Dayak, serta menjadi perekat persatuan, bukan penyekat di tengah masyarakat. Batamad diharapkan dapat menjalin sinergi dan kerja sama yang harmonis dengan pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat sebagai mitra pembangunan daerah.
 
Bupati Seruyan berpesan kepada Batamad agar senantiasa mengedepankan empat pilar utama, yakni kejujuran, kesetaraan, kebersamaan, serta menjunjung tinggi hukum adat dan hukum nasional. Ia juga menekankan pentingnya integritas, solidaritas organisasi, serta koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
 
Pada kesempatan tersebut, Bupati Seruyan turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DAD dan Batamad Provinsi Kalimantan Tengah serta seluruh panitia dan pihak terkait yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan pelantikan dengan lancar dan sukses.
 
Dengan dilantiknya Ketua Batamad dan jajaran periode 2025–2030, diharapkan sinergisitas antara lembaga adat dan Pemerintah Kabupaten Seruyan semakin kuat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keharmonisan sosial, serta melestarikan adat dan budaya Dayak di Bumi Gawi Hatantiring, Kabupaten Seruyan. (PKP)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan BPBD 1 Iklan BPBD 2

Paling Populer

Komentar Terakhir