Kamis, Maret 12, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Barito UtaraRPJMD 2025–2029 Resmi Jadi Perda, Pemkab Barito Utara Siapkan Arah Pembangunan Daerah

RPJMD 2025–2029 Resmi Jadi Perda, Pemkab Barito Utara Siapkan Arah Pembangunan Daerah

Zona Kalimantan, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

 Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II di DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (10/03/2026).

Rapat paripurna yang menjadi momen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah ini dihadiri oleh Bupati Barito Utara, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD secara resmi menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan ini menandai berakhirnya rangkaian pembahasan antara pihak legislatif dan eksekutif yang telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dukungan, masukan, serta kerja sama yang telah diberikan dalam proses pembahasan hingga penetapan RPJMD tersebut.

Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat strategis karena menjadi pedoman utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan berbagai program pembangunan yang terarah, terukur, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat. Dengan ditetapkannya dokumen ini menjadi Perda, maka seluruh program pembangunan daerah akan memiliki landasan hukum yang kuat,” ujar Bupati.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan, mulai dari proses perencanaan, konsultasi publik, hingga pembahasan bersama DPRD. Hal ini dilakukan agar dokumen perencanaan tersebut benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat serta kebutuhan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

Dalam RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029, pemerintah daerah menitikberatkan pada sejumlah sektor prioritas yang dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah semata, tetapi juga memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk DPRD, dunia usaha, serta seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja maksimal dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan. Sinergi dan kolaborasi semua pihak sangat diperlukan agar pembangunan di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan bahwa persetujuan terhadap Raperda RPJMD merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.

DPRD juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD agar setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Wln)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir