Sabtu, Maret 7, 2026
Google search engine
BerandaNASIONAL DAN EKONOMIKKP Tangkap 41 Kapal di Natuna Utara, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Laut...

KKP Tangkap 41 Kapal di Natuna Utara, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Laut Indonesia

BATAM, Zona Kalimantan – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 41 kapal berhasil diamankan dalam operasi pengawasan intensif di wilayah Natuna Utara, yang berbatasan langsung dengan perairan internasional.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah tegas terhadap pelanggaran hukum di laut Indonesia.

“Sepanjang tahun ini kami mengamankan 41 kapal, baik dari dalam negeri maupun asing, khusus di Natuna Utara,” ujarnya di Batam.

Dari total kapal yang diamankan tersebut, lima kapal asing berasal dari Vietnam dan satu kapal berbendera Malaysia. Sementara itu, 35 kapal lokal diketahui melanggar ketentuan zona tangkap ikan yang telah ditetapkan.

“Kapal asing kami proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan kapal Indonesia yang melanggar area tangkap, meski memiliki izin, tetap kami kenai sanksi administratif berupa denda,” jelas Ipunk — sapaan akrab Pung Nugroho Saksono.

KKP memastikan bahwa operasi pengamanan laut dilakukan tanpa henti, baik siang maupun malam, guna melindungi sumber daya kelautan dan nelayan Indonesia.

“Kami hadir menjaga laut 24 jam sehari, tujuh hari seminggu,” tegasnya.

Langkah pengawasan ketat ini diharapkan tidak hanya memperkuat kedaulatan wilayah laut Indonesia, tetapi juga menjaga kelestarian ekosistem laut serta melindungi nelayan lokal yang menggantungkan hidup di perairan Natuna dan sekitarnya.(Zk-Net)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir