Zona Kalimantan, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR.
Melalui layanan pengaduan berbasis digital tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, maupun keluhan terkait pelayanan publik secara mudah, cepat, dan terintegrasi dengan instansi pemerintah yang berwenang.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosandi) Kabupaten Barito Utara, HM Ikhsan, mengatakan bahwa SP4N LAPOR merupakan sarana resmi yang disediakan pemerintah untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi sebelum diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“SP4N LAPOR menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan. Setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditangani secara cepat, tepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar HM Ikhsan, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Melalui laporan dan masukan dari warga, pemerintah dapat mengetahui berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Berbagai persoalan publik dapat disampaikan melalui SP4N LAPOR, mulai dari kerusakan infrastruktur, pelayanan administrasi kependudukan, fasilitas umum, hingga layanan pemerintah lainnya yang dirasakan belum optimal.
“Peran masyarakat sangat penting sebagai bentuk kontrol sosial. Dengan adanya laporan dari warga, pemerintah dapat lebih cepat mengetahui permasalahan dan mengambil langkah perbaikan yang diperlukan,” jelasnya.
Untuk memudahkan akses masyarakat, pemerintah menyediakan sejumlah kanal pelaporan yang dapat digunakan kapan saja. Warga dapat mengirimkan laporan melalui website resmi SP4N LAPOR, layanan SMS ke nomor 1708, maupun aplikasi mobile yang tersedia di berbagai platform digital.
Selain itu, pemerintah juga menghadirkan fasilitas pemindaian barcode atau kode QR di sejumlah titik layanan publik guna mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pengaduan tersebut.
HM Ikhsan berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan SP4N LAPOR sebagai sarana menyampaikan berbagai permasalahan yang ditemukan di lingkungan sekitar. Menurutnya, semakin tinggi partisipasi masyarakat, maka semakin efektif pula upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Bersama kita awasi, bersama kita perbaiki. Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk aktif menyampaikan laporan, saran, maupun masukan demi kemajuan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya. (Red)

