Zona Kalimantan, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus memperkuat upaya pencegahan konflik sosial guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil pemantauan dan deteksi dini yang menunjukkan adanya peningkatan potensi kerawanan sosial di sejumlah wilayah.
Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, mengatakan bahwa antisipasi sejak dini menjadi langkah penting agar potensi konflik tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar dan mengganggu kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pencegahan konflik sosial memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.
“Dari hasil deteksi dini yang kami lakukan, terdapat indikasi meningkatnya potensi kerawanan sosial. Karena itu, diperlukan sinergi dan konsolidasi dari seluruh pihak untuk mengambil langkah-langkah pencegahan sedini mungkin,” ujar Rayadi di Muara Teweh.
Ia menjelaskan, penanganan konflik sosial secara umum mencakup tiga tahapan utama, yakni pencegahan, penghentian konflik ketika terjadi, serta pemulihan pascakonflik. Namun demikian, Kesbangpol menilai bahwa upaya pencegahan merupakan strategi paling efektif untuk menjaga kondisi daerah tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, berbagai langkah preventif terus diperkuat, mulai dari membangun budaya damai di tengah masyarakat, mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog dan musyawarah, meredam potensi pemicu konflik, hingga mengoptimalkan sistem peringatan dini terhadap berbagai dinamika sosial yang berkembang.
Rayadi menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan konflik tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Peran tokoh adat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, hingga komunitas lokal dinilai sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan memperkuat persatuan.
“Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana yang aman dan damai. Dengan komunikasi yang baik serta semangat kebersamaan, potensi konflik dapat ditekan sedini mungkin,” katanya.
Selain berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Kesbangpol juga menekankan pentingnya membangun nilai toleransi, saling menghormati, dan menjaga hubungan harmonis di tengah keberagaman masyarakat Barito Utara.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen terus meningkatkan koordinasi lintas sektor serta memperkuat fungsi deteksi dini guna memastikan setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi secara cepat dan tepat. (Red)

