Selasa, September 1, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Barito Utara55 Koperasi Desa Merah Putih di Barito Utara Terkendala Lahan, Disnakertrankop UKM...

55 Koperasi Desa Merah Putih di Barito Utara Terkendala Lahan, Disnakertrankop UKM Cari Solusi

Zona Kalimantan, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertrankop UKM) terus berupaya mengatasi berbagai kendala yang menghambat pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

 Sejumlah persoalan, mulai dari keterbatasan lahan hingga aspek teknis operasional, kini menjadi fokus perhatian agar program tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Kepala Disnakertrankop UKM Barito Utara, M. Mastur, mengatakan berbagai tantangan yang dihadapi telah disampaikan kepada DPRD Barito Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu.

Menurut Mastur, dukungan dari legislatif sangat diperlukan untuk membantu mencari solusi atas berbagai hambatan yang terjadi di lapangan, terutama terkait penyediaan lokasi bagi koperasi yang akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.

“Permasalahan yang ada telah kami sampaikan dalam RDP bersama DPRD Barito Utara. Kami berharap berbagai masukan dan dukungan yang diberikan dapat membantu percepatan penyelesaian kendala tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu persoalan utama adalah sulitnya mendapatkan lahan yang memenuhi kriteria untuk pembangunan gerai koperasi. Lokasi yang dibutuhkan harus memiliki nilai strategis dari sisi ekonomi sekaligus aman dari risiko bencana seperti banjir.

Selain persoalan lahan, keberadaan kantor atau gerai koperasi yang representatif juga masih menjadi tantangan. Kondisi tersebut berdampak pada operasional koperasi yang belum dapat berjalan secara maksimal.

“Kami juga menghadapi kendala pada aspek SDM dan perencanaan bisnis. Koperasi harus memiliki arah usaha yang jelas dan disesuaikan dengan potensi ekonomi desa agar dapat berkembang secara berkelanjutan,” jelasnya.

Di sisi lain, proses sinkronisasi penggunaan Dana Desa untuk mendukung program koperasi masih terus dilakukan. Kebutuhan modal usaha, pergantian pengurus akibat pengunduran diri, serta belum tersedianya biaya operasional bagi koperasi di tingkat kelurahan turut menjadi faktor yang memengaruhi percepatan program.

Berdasarkan data Disnakertrankop UKM Barito Utara, saat ini terdapat 55 unit Koperasi Desa Merah Putih yang belum memiliki lokasi fisik untuk pembangunan gerai. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan agar koperasi dapat beroperasi dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimistis melalui koordinasi yang intensif dengan DPRD dan berbagai pihak terkait, seluruh kendala yang ada dapat diselesaikan secara bertahap. (Red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Banner Vertikal

Paling Populer

Komentar Terakhir