Selasa, September 1, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Barito UtaraPemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng, Tegaskan Komitmen Transparansi...

Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Zona Kalimantan, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Penyerahan dokumen keuangan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (17/4/2026).

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan mengatakan, penyampaian LKPD bukan hanya sebatas kewajiban administratif tahunan, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah.

Menurutnya, laporan keuangan yang disusun secara baik dan tepat waktu menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Tujuan utama dari penyusunan laporan keuangan ini bukan hanya untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat dapat melihat bahwa dana publik dikelola secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Felix.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan selama kurang lebih satu bulan sebagai bagian dari proses audit laporan keuangan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, memberikan penghargaan atas ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025.

Setelah menerima laporan tersebut, BPK akan melanjutkan proses pemeriksaan secara rinci sesuai standar dan ketentuan yang berlaku untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK diharapkan dapat terus terjalin guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan efektif.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimistis hasil pemeriksaan nantinya mampu mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini berhasil diraih.  (Red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Banner Vertikal

Paling Populer

Komentar Terakhir