
Zona Kalimantan, Kuala Pembuang– Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah daerah agar penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Bantuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat tersebut harus diprioritaskan bagi warga kurang mampu yang benar-benar membutuhkan.
Zuli menegaskan, proses penyaluran bantuan perumahan tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
Menurutnya, penerima manfaat harus ditentukan berdasarkan kondisi riil masyarakat dan kriteria kelayakan yang telah ditetapkan.
“Harapan saya, diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan. Yang penting bantuan BSPS ini tepat sasaran, tidak ada unsur apa pun,” ujarnya, Senin (26/10/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak di Kabupaten Seruyan masih cukup tinggi, sementara kuota bantuan yang tersedia belum mampu menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.
Karena itu, ia meminta instansi teknis terkait melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima secara cermat. Langkah tersebut penting untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang paling berhak sekaligus mencegah munculnya persoalan akibat ketidakjelasan penetapan penerima.
Selain itu, Zuli mendorong pemerintah daerah memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai persyaratan, mekanisme penyaluran, serta sistem antrean penerima bantuan.
Dengan begitu, warga dapat memahami bahwa keterbatasan kuota membuat penyaluran harus dilakukan secara bertahap.
“Karena kuotanya terbatas, berikan pemahaman mengenai sistem giliran atau antrean. Tugas pemerintah daerah menginventarisasi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia berharap pendataan yang menyeluruh dan keterbukaan informasi dapat menjadi dasar pemerataan bantuan perumahan di Kabupaten Seruyan.
Dengan mekanisme yang jelas, program BSPS diharapkan mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.(Wln)

