Kamis, November 5, 2026
Google search engine
BerandaBERITA TERBARUSabu 593 Gram Disembunyikan di Balik Plat Mobil, 3 Terduga Pelaku Dibekuk...

Sabu 593 Gram Disembunyikan di Balik Plat Mobil, 3 Terduga Pelaku Dibekuk Polres Seruyan

Zona Kalimantan, Kuala Pembuang  –  Penyimpanan sabu dengan cara tersembunyi tak mampu mengelabui petugas Satresnarkoba Polres Seruyan. Sebanyak 593 gram sabu yang diduga akan diedarkan berhasil disita, setelah polisi menemukan paket narkotika tersebut disembunyikan di balik plat nomor sebuah mobil.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial MH alias M, AF alias B, dan AM alias A.

Ketiganya diamankan di depan sebuah pondok di Jalan Jenderal Sudirman KM 142, RT 012 RW 002, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Penindakan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penguasaan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan dua unit telepon seluler dari MH dan AF. Sementara saat AM ditanya mengenai keberadaan narkotika, ia menunjuk ke arah mobil miliknya, yakni Honda Brio warna abu-abu metalik dengan nomor polisi KB 18XX WT.

Petugas kemudian memeriksa kendaraan tersebut. Tak disangka, sebuah tas belanja warna hijau ditemukan tersembunyi di balik plat nomor bagian belakang mobil.

Di dalam tas tersebut terdapat enam gumpalan yang dibalut lakban warna cokelat. Setelah diperiksa, setiap gumpalan berisi paket yang diduga sabu dan dibungkus menggunakan potongan plastik serta sobekan tisu.

Penggeledahan tidak berhenti di bagian belakang mobil. Petugas kemudian memeriksa kabin kendaraan dan kembali menemukan satu paket diduga sabu berukuran kecil yang disembunyikan di balik karpet dasbor bagian depan.

Selain narkotika, polisi juga menemukan satu alat hisap sabu atau bong dan sejumlah barang lainnya.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Seruyan mengamankan tujuh paket diduga narkotika Golongan I jenis sabu dengan total berat 593,0 gram.

Ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi mengapresiasi kerja keras dan ketelitian personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut.

“Saya mengapresiasi kerja keras dan ketelitian personel Satresnarkoba Polres Seruyan dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika ini. Keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya penyelidikan yang cermat serta tindak lanjut terhadap setiap informasi yang diterima dari masyarakat,” ujar AKBP Beddy Suwendi.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.

Informasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi langkah awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Seruyan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mencegah dampak penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. (Red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Banner HUT TNI 2026 001 Banner HUT TNI 2026 002 Banner HUT TNI 2026 003 Banner HUT TNI 2026 004 Banner HUT TNI 2026 005 Banner HUT TNI 2026 006

Paling Populer

Komentar Terakhir