Zona Kalimantan, Katingan – Polres Katingan matangkan kesiapan personel dalam menghadapi Operasi Patuh Telabang 2026 melalui kegiatan Latihan Praoperasi (Latpraops) yang digelar di Aula Bhayangkara Polres Katingan, Senin (26/10/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., bersama Kabagops Polres Katingan Kompol Marsono, S.H., M.M., sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan anggota dalam mewujudkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Katingan.
Latpraops Patuh Telabang 2026 bertujuan memberikan pembekalan kepada personel terkait strategi pelaksanaan operasi, cara bertindak di lapangan, serta pembagian tugas dan tanggung jawab sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
Melalui pelatihan ini, seluruh personel diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan operasi. Dengan demikian, setiap tahapan kegiatan dapat berjalan secara terarah, optimal, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam arahannya, pimpinan kegiatan menekankan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan bagi setiap personel selama menjalankan tugas. Pendekatan humanis juga menjadi perhatian agar pelaksanaan operasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa mengabaikan ketegasan dalam penegakan hukum.
Personel diminta mengedepankan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Namun, penindakan terhadap pelanggaran tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi Patuh Telabang 2026 diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mampu membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Melalui Latpraops ini, Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan personel secara maksimal guna mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dengan kesiapan personel dan dukungan masyarakat, pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Katingan.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, membawa dokumen kendaraan yang diperlukan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. (Red)

